Ini Tersangka Korupsi yang Diperiksa KPK Hari Ini

Hiendra Soenjoto dan Eryk Armando Talla hendak diperiksa kembali oleh KPK hari ini.
Hiendra Soenjoto merupakan tersangka penyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi sebanyak Rp 45,7 miliar untuk mengurus perkara perdata. 
Suap itu diberikan oleh Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT MIT agar Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono membantunya dalam perkara. Salah satu perkara yang diurus Nurhaid dan Rezky terkait PK ke MA soal penangguhan eksekusi putusan PN Jakarta Utara terkait gugatan Hiendra terhadap PT KBN.
Sementara Eryk Talla merupakan tersangka korupsi untuk kasus menerima gratifikasi sejumlah proyek dinas bersama Rendra Kresna sejak tahun 2010-2015 dan 2016-2021.
Eryk diduga bersama-sama Rendra menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban RK selaku Bupati Kabupaten Malang. Total penerimaan gratifikasi oleh RK dari 2010 hingga 2018 bersama-sama dengan Eryk berjumlah sekitar Rp 7,1 miliar.
Hiendra Soenjoto dan Eryk Armando Talla hendak diperiksa kembali oleh KPK hari ini.
Hiendra Soenjoto merupakan tersangka penyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi sebanyak Rp 45,7 miliar untuk mengurus perkara perdata. 
Suap itu diberikan oleh Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT MIT agar Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono membantunya dalam perkara. Salah satu perkara yang diurus Nurhaid dan Rezky terkait PK ke MA soal penangguhan eksekusi putusan PN Jakarta Utara terkait gugatan Hiendra terhadap PT KBN.
Sementara Eryk Talla merupakan tersangka korupsi untuk kasus menerima gratifikasi sejumlah proyek dinas bersama Rendra Kresna sejak tahun 2010-2015 dan 2016-2021.
Eryk diduga bersama-sama Rendra menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban RK selaku Bupati Kabupaten Malang. Total penerimaan gratifikasi oleh RK dari 2010 hingga 2018 bersama-sama dengan Eryk berjumlah sekitar Rp 7,1 miliar.