Jakarta - Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol menjadi kontroversi publik. Di dalam DPR sendiri, 9 fraksi punya sikap beragam. Ini kata mereka.
Foto
Kuot Politik: Sikap 9 Fraksi Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol

Romo Syafii (Gerindra): "Ini bukan soal negara Islam. Masa iya kita nggak boleh mengatur sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi kesehatan, bagi moralitas."
Faisol Riza (PKB): "Aturan yang sekarang sudah lebih dari cukup."
Sahroni (NasDem): "Saya rasa belum perlu UU baru soal minol."
Zulkifli Hasan (PAN): "Mohon dukungan agar larangan dan pengendalian alkohol ini bisa diimplementasikan."
Christina Aryani (Golkar): "Sebetulnya aturan kita (untuk minuman beralkohol, red) sudah sufficient."
Hinca Pandjaitan (Demokrat): "Overkriminalisasi. Ini yang akan tergambar dalam imaji saya soal RUU Larangan Minuman Beralkohol."
Bukhori Yusuf (PKS): "Indonesia saat ini sudah dalam keadaan amat darurat minuman beralkohol."
Hendrawan Supratikno (PDIP): "Saya berharap tim pengusul ini menarik wisdom (kebijaksanaan) dari pengalaman masa lalu (soal kontroversi larangan minol, red)."
Achmad Baidowi (PPP): "Masih bisa didiskusikan (soal hukuman bagi peminum, red)."
Menkum HAM Yasonna Laoly: "RUU ini masih sebatas rencana."