Ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020) usai diperiksa penyidik.
Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Hiendra merupakan tersangka yang menyuap eks Sekretaris MA Nurhadi untuk pengurusan perkara Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Dalam perkara itu Nurhadi dan menantunya bernama Rezky Herbiyono sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nurhadi didakwa menerima suap berkaitan dengan sejumlah perkara dari tingkat pengadilan pertama hingga tingkat PK. Sementara itu Hiendra dijerat sebagai pemberi suap ke Nurhadi. Perkara untuk Hiendra masih dalam tahap penyidikan oleh KPK.
Nama Marzuki Alie sempat muncul dalam sidang Nurhadi pada 11 November 2020. Saat itu jaksa KPK menghadirkan saksi yang merupakan kakak dari Hiendra bernama Hengky Soenjoto.
Marzuki Alie dicecar pertanyaan oleh wartawan saat keluar gedung KPK.