Pantauan detikcom di lokasi, kandang buaya itu dibuat di depan rumah sebelah kanan. Kandang buaya itu berbentuk kotak mirip kolam tapi tidak berisi air, berukuran 2,5 meter x 1,5 meter dengan kedalaman 1,5 meter.
Kotak itu dibagi menjadi dua bagian untuk masing-masing buaya. Tampak buaya yang dipelihara itu tubuhnya menekuk melingkar diduga karena sempitnya kandang.
Pemilik rumah tempat kandang buaya itu bernama Edi Sediyarto (52), warga Dukuh Grejo RT 017 RW 005 Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Pekalongan. Istri Edi, Suci Rahayu (40), mengaku mulanya hanya dititipi buaya tersebut karena pemilik lamanya meninggal.
Terkait keberadaan dua ekor buaya yang merupakan satwa dilindungi itu membuat polisi turun tangan. Akhirnya kandang tempat dua buaya itu diberi garis polisi, sedangkan pihak Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah sudah menerima laporan terkait buaya itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin mengaku menerima laporan dari warga soal keberadaan dua buaya tersebut pada 28 Oktober lalu.
Akhwan menambahkan, pihaknya kini masih meminta keterangan dari warga yang menyimpan ataupun merawat satwa tersebut.