Pengacara Maybank Indonesia, Hotman Paris, mengungkap sejumlah hal yang disebutnya aneh di kasus dugaan penilapan tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda 'Earl' Lunardi dan ibunya. Ada 6 keanehan kasus itu versi pihak Maybank.
Hotman Paris menyebut kasus Winda 'Earl' bukan kasus baru, sudah hampir setengah tahun berjalan. Saksi-saksi yang diperiksa pun disebutnya sudah banyak.
Lalu, apa saja sejumlah keanehan versi Hotman Paris selaku pengacara Maybank Indonesia dalam kasus raibnya tabungan Rp 22 M Winda Lunardi?
Keanehan pertama yakni, tabungan dan katru ATM Winda dipegang Kepala Cabang Maybank Cipulir.
Keanehan kedua versi Hotman Paris yakni pembayaran bunga kepada Winda dan Floletta. Hotman menyebut bunga ini dibayarkan tersangka A dari rekening bank lain kepada Herman Lunardi, bukan Winda selaku pemilik tabungan.
Selanjutnya yang disoroti Hotman Paris yakni besaran bunga yang dibayarkan oleh A. Hotman menyebut rate bunga Maybank Indonesia pada saat itu 7 persen.
Lanjut ada aliran dana Rp 6 miliar dari rekening tabungan Winda Lunardi.
Berikutnya, Hotman menyinggung pengakuan Winda Lunardi soal rekening koran. Bagi Hotman Paris, ini aneh. Berikutnya adalah keanehan keenam di kasus raibnya tabungan Winda Lunardi Rp 22 miliar versi Maybank Indonesia. Ini soal pengisian data saat pembukaan rekening Winda. Hotman bertanya apakah Winda menyetujui datanya diisi A. Andiko menjawab itu terbukti dari tanda tangan nasabah.