Boyamin Saiman Janjikan SGD 100 Ribu untuk Informasi Harun Masiku

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi soal uang SGD 100 ribu yang diduga suap dan gratifikasi terkait Djoko Tjandra. Boyamin meminta KPK menjadikan uang itu sebagai hadiah penangkap buron Harun Masiku.
Boyamin awalnya mengatakan KPK belum menentukan apakah uang SGD 100 ribu itu sebagai bentuk gratifikasi atau tidak. Boyamin sendiri bukanlah seorang penyelenggara negara.
Boyamin menyerahkan sepenuhnya uang sebesar SGD 100 ribu itu kepada KPK sebagai laporan gratifikasi. Dia menolak jika uang itu dikembalikan kepadanya.
Bila uang itu bukan gratifikasi, Boyamin meminta KPK menjadikan uang tersebut sebagai hadiah untuk siapa pun yang menemukan Harun Masiku. Begini kata Boyamin.
Diberitakan sebelumnya, Boyamin Saiman menyerahkan uang SGD 100 ribu ke KPK pada Rabu (7/10). Boyamin menduga uang yang diterimanya itu terkait kasus suap Djoko Tjandra.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi soal uang SGD 100 ribu yang diduga suap dan gratifikasi terkait Djoko Tjandra. Boyamin meminta KPK menjadikan uang itu sebagai hadiah penangkap buron Harun Masiku.
Boyamin awalnya mengatakan KPK belum menentukan apakah uang SGD 100 ribu itu sebagai bentuk gratifikasi atau tidak. Boyamin sendiri bukanlah seorang penyelenggara negara.
Boyamin menyerahkan sepenuhnya uang sebesar SGD 100 ribu itu kepada KPK sebagai laporan gratifikasi. Dia menolak jika uang itu dikembalikan kepadanya.
Bila uang itu bukan gratifikasi, Boyamin meminta KPK menjadikan uang tersebut sebagai hadiah untuk siapa pun yang menemukan Harun Masiku. Begini kata Boyamin.
Diberitakan sebelumnya, Boyamin Saiman menyerahkan uang SGD 100 ribu ke KPK pada Rabu (7/10). Boyamin menduga uang yang diterimanya itu terkait kasus suap Djoko Tjandra.