Hal tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Menurut Nana, begal pesepeda ini menjadi fenomena baru kriminalitas di Jakarta. Hal itu imbas maraknya warga yang kini gemar berolahraga dengan bersepeda.
Sebagai langkah antisipasi dan memudahkan pengungkapan kasus, Nana mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penambahan CCTV tersebut.
Selama dua bulan terakhir, 10 tersangka begal pesepeda telah ditangkap aparat kepolisian. Sepuluh tersangka tersebut adalah pelaku begal sepeda di enam titik lokasi di Jadetabek.
Menurut Nana, para pelaku kerap menyasar pesepeda yang tengah melintas sendiri atau tercecer dari kelompoknya.
Para pelaku mengaku telah melakukan aksinya lebih dari satu kali. Namun beberapa warga tidak melapor ke polisi.
Nana mengimbau warga tidak ragu melaporkan kasusnya ke polisi jika memang pernah menjadi korban begal pesepeda. Para pelaku yang kini telah ditangkap tersebut telah diamankan di Polda Metro Jaya. Sepuluh tersangka tersebut kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Selain menambah CCTV Polisi juga bekerja sama dengan dinas terkait seperti Dishub dan Satpol PP.