Ribuan buruh dari gabungan berbagai serikat pekerja berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (27/10/2020).
Mereka menolak Upah Minimum 2021 yang ditetapkan tak naik atau sama dengan Upah Minimum 2020 karena situasi pandemi COVID-19.
Di sela-sela aksi, para buruh pun berjoget di depan Gedung Sate diiringi lagu 'Buruh, Tani, Mahasiswa' yang dibawakan dengan gaya reggae.
Sementara buruh yang lainnya berteduh karena hujan mulai mengguyur kala itu.
Sebelumnya, tak naiknya upah minimum 2021 tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Nomor M/ll/HK .04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat tersebut ditujukan kepada para gubernur.
Tuntutan lainnya adalah agar gubernur mengakomodir rekomendasi UMK dan UMSK dari bupati untuk daerah Bogor, Bekasi dan Karawang.