Jakarta - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman resmi ditahan KPK. Budi merupakan tersangka kasus dugaan suap ke mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Foto
Jadi Tersangka Sejak 2019, Walkot Tasikmalaya Akhirnya Ditahan KPK

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman resmi ditahan KPK, Jumat (23/10/2020).
Seperti diketahui, Budi merupakan tersangka kasus dugaan suap ke mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan hari ini KPK menahan Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya periode 2012-2017 dan 2017-2022 dalam perkara dugaan suap terkait dana alokasi khusus Kota Tasikmalaya 2018.
Budi akan ditahan 20 hari di Rutan Cabang KPK Kavling C1 sejak hari ini hingga 11 November 2020. Untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Budi akan diisolasi terlebih dahulu.
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka karena diduga memberi suap terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya. Total dugaan suap yang diberikan berjumlah Rp 400 juta.
Budi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Budi merupakan tersangka ke-7 dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK ini.
Budi Budiman tampak meninggalkan gedung KPK usai dihadirkan dalam konferensi pers KPK terkait penahanannya.
Keluarga Budi Budiman tampak berusaha menjabat tangan sang Wali Kota Tasikmalaya saat berjalan meninggalkan gedung KPK.
Penampakan Budi Budiman mengenakan rompi tahanan KPK serta tangan yang diborgol.
Salah satu anggota keluarga Budi Budiman tampak mengepalkan tangan saat Wali Kota Tasikmalaya itu memasuki mobil tahanan.