Bupati Bogor 2009-2014 Rahmat Yasin menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Rachmat Yasin merupakan mantan Bupati Bogor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.
Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire.
Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol. Sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima Rachmat Yasin dari seorang pengusaha.
Ini kedua kalinya Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia sebelumnya dipenjara 5,5 tahun karena terbukti menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor.