RPTRA di Jakarta Dibuka Secara Terbatas

Petugas membuka gerbang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Akasia, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Pemprov DKI Jakarta di masa pemberlakuan PSBB Transisi jilid II kembali membuka RPTRA secara terbatas.

Pengunjung yang boleh memasuki RPTRA harus berusia 10-59 tahun.

Kapasitas pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen.

Pengelola juga menutup bagian bangunan berupa perpustakaan, ruang laktasi, alat permainan dan alat kebugaran.

Pengelola RPTRA juga menyedia tempat cuci tangan di sejumlah titik.

Hari ini RPTRA Aksisa genap berusia 4 tahun pengelola melakukan perayaan secara virtual untuk masyarakat sekitar melalui zoom meeting.

Petugas membuka gerbang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Akasia, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Pemprov DKI Jakarta di masa pemberlakuan PSBB Transisi jilid II kembali membuka RPTRA secara terbatas.
Pengunjung yang boleh memasuki RPTRA harus berusia 10-59 tahun.
Kapasitas pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen.
Pengelola juga menutup bagian bangunan berupa perpustakaan, ruang laktasi, alat permainan dan alat kebugaran.
Pengelola RPTRA juga menyedia tempat cuci tangan di sejumlah titik.
Hari ini RPTRA Aksisa genap berusia 4 tahun pengelola melakukan perayaan secara virtual untuk masyarakat sekitar melalui zoom meeting.