Momen Khofifah Rakor Bersama Mahfud MD Bahas Omnibus Law

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten/Kota memahami utuh dan seksama UU Cipta Kerja. Diharapkan Kabupaten/Kota bisa mengkomunikasikan dengan baik isi UU tersebut kepada masyarakat luas.
Khofifah mengakui bahwa dirinya pun masih terus mempelajari detail UU tersebut agar bisa memahami secara utuh UU Cipta Kerja. Utamanya, pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.
Khofifah mengatakan selama ini dirinya terus melakukan koordinasi intensif khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per-pasal yang banyak dipertanyakan.
Gubernur Khofifah mengungkapkan, selain bersama-sama memahami UU Cipta Kerja, diskusi soal pemahaman terhadap UU tersebut perlu dilakukan. Sehingga, nantinya diperoleh persepsi yang sama dan pemahaman secara komprehensif tentang UU Cipta Kerja.
Khofifah berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut sehingga bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat luas.
Lebih lanjut, Mantan Mensos RI ini berpesan agar seluruh ASN Pemprov Jatim ikut aktif dalam menangkal hoax dan membantu menyampaikan narasi yang konstruktif serta produktif kepada masyarakat luas terkait UU Cipta Kerja.
Narasi konstruktif dan produktif, tambah Khofifah, dapat digunakan sebagai penguat persatuan, kesatuan dan persaudaraan. Karena itu, dengan menangkal hoax akan dapat mencegah potensi timbulnya gesekan dan perpecahan sosial di tengah masyarakat.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten/Kota memahami utuh dan seksama UU Cipta Kerja. Diharapkan Kabupaten/Kota bisa mengkomunikasikan dengan baik isi UU tersebut kepada masyarakat luas.
Khofifah mengakui bahwa dirinya pun masih terus mempelajari detail UU tersebut agar bisa memahami secara utuh UU Cipta Kerja. Utamanya, pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.
Khofifah mengatakan selama ini dirinya terus melakukan koordinasi intensif khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per-pasal yang banyak dipertanyakan.
Gubernur Khofifah mengungkapkan, selain bersama-sama memahami UU Cipta Kerja, diskusi soal pemahaman terhadap UU tersebut perlu dilakukan. Sehingga, nantinya diperoleh persepsi yang sama dan pemahaman secara komprehensif tentang UU Cipta Kerja.
Khofifah berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut sehingga bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat luas.
Lebih lanjut, Mantan Mensos RI ini berpesan agar seluruh ASN Pemprov Jatim ikut aktif dalam menangkal hoax dan membantu menyampaikan narasi yang konstruktif serta produktif kepada masyarakat luas terkait UU Cipta Kerja.
Narasi konstruktif dan produktif, tambah Khofifah, dapat digunakan sebagai penguat persatuan, kesatuan dan persaudaraan. Karena itu, dengan menangkal hoax akan dapat mencegah potensi timbulnya gesekan dan perpecahan sosial di tengah masyarakat.