Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (Wadanpuspom) TNI, Marsma TNI Djoko Tritartono memberikan keterangan pers terkait penyerangan Polsek Ciracas di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomad) TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko awalnya dalam pemaparan mengatakan ada 106 prajurit TNI AD sudah diperiksa. Ada 63 prajurit TNI AD yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Ada 42 prajurit TNI AD yang dikembalikan ke satuannya. Pengembalian ini karena ke-42 personel ini sebagai saksi.
Selain 63 personel TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka, juga ada beberapa penambahan tersangka lain dari TNI AL dan AU.
Total ada 74 tersangka dengan rincian 63 dari TNI AD, 10 orang dari TNI AL, dan 1 orang TNI AU.