Berpayung Warna-warni, Buruh di Bandung Tolak Omnibus Law

Massa buruh menggelar aksi di depan Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). 

Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap bakal merugikan buruh.

Massa buruh kompak membawa payung warna-warna dalam aksi yang berlangsung di depan Balai Kota Bandung.

Massa meneriakkan yel-yel 'hidup buruh' sambil mengangkat payung.

Menurut salah satu orator, payung yang diangkat para buruh merupakan simbol perlawanan kepada pemerintah dan DPR RI.

Payung yang dibawa juga bertuliskan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam aksi ini, tidak ada buruh yang mengibarkan bendera organisasi. 

Aksi ini dilakukan atas kesepakatan kelompok buruh dan mereka bersatu dengan satu tujuan menuntut agar dibatalkannya Undang-Undang Omnibus Law.

Seperti diketahui, DPR dan pemerintah telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam paripurna kemarin.

Massa buruh menggelar aksi di depan Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). 
Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap bakal merugikan buruh.
Massa buruh kompak membawa payung warna-warna dalam aksi yang berlangsung di depan Balai Kota Bandung.
Massa meneriakkan yel-yel hidup buruh sambil mengangkat payung.
Menurut salah satu orator, payung yang diangkat para buruh merupakan simbol perlawanan kepada pemerintah dan DPR RI.
Payung yang dibawa juga bertuliskan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam aksi ini, tidak ada buruh yang mengibarkan bendera organisasi. 
Aksi ini dilakukan atas kesepakatan kelompok buruh dan mereka bersatu dengan satu tujuan menuntut agar dibatalkannya Undang-Undang Omnibus Law.
Seperti diketahui, DPR dan pemerintah telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam paripurna kemarin.