Buruh di Tanjung Priok Juga Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

Puluhan buruh menggelar aksi di Pos 9 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/10/2020).

Buruh perempuan juga ambil bagian dalam aksi tersebut.

Orator terus berorasi di hadapan para buruh.

Aksi ini merupakan buntut dari pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR kemarin.

Mereka menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Aksi ini mendapat penjagaan dari aparat kepolisian.

Para buruh yang menggelar aksi ini tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

Mereka meminta pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.

Perwakilan buruh mendapat penjelasan dari aparat kepolisian yang berjaga di kawasan tersebut.

Ragam poster dan spanduk dibawa massa buruh dalam aksi tersebut. Sebagian poster berisi 'curhatan' para buruh.

Moyoritas buruh mengikuti aksi dengan mengenakan kaos berwarna merah.

Selain di Jakarta, aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ini juga berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.

Puluhan buruh menggelar aksi di Pos 9 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/10/2020).
Buruh perempuan juga ambil bagian dalam aksi tersebut.
Orator terus berorasi di hadapan para buruh.
Aksi ini merupakan buntut dari pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR kemarin.
Mereka menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Aksi ini mendapat penjagaan dari aparat kepolisian.
Para buruh yang menggelar aksi ini tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Mereka meminta pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Perwakilan buruh mendapat penjelasan dari aparat kepolisian yang berjaga di kawasan tersebut.
Ragam poster dan spanduk dibawa massa buruh dalam aksi tersebut. Sebagian poster berisi curhatan para buruh.
Moyoritas buruh mengikuti aksi dengan mengenakan kaos berwarna merah.
Selain di Jakarta, aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ini juga berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.