113 Perusahaan Ditutup Saat PSBB Ketat di Jakarta

Petugas pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI melakukan penyegelan ruang perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).
Sejumlah perusahaan ditutup sementara saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta. Total, saat ini ada 113 perkantoran yang ditutup.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan 113 perkantoran yang ditutup itu merupakan data dari 14 hingga 28 September 2020.
Penutupan itu berasal dari 674 perkantoran yang dilakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Dari 113 perusahaan itu, tak semua dianggap melanggar protokol kesehatan saat PSBB Ketat. Ada 69 perusahaan yang ditutup sementara karena ada karyawannya yang terpapar Corona.
Sisanya, perusahaan ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Ada 44 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88/2020, penutupan sementara dilakukan selama 3x24 jam.