10 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan

Personel Polri memusnahkan tanaman ganja (Cannabis sativa) dengan cara dibakar di perbukitan Gunung Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (26/9/2020).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan dibantu TNI memusnahkan seluas 10 hektare ladang ganja siap panen termasuk bibit ganja.
Sementara pelakunya tidak berhasil ditangkap. 
Personel Polri memusnahkan tanaman ganja (Cannabis sativa) dengan cara dibakar di perbukitan Gunung Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (26/9/2020).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan dibantu TNI memusnahkan seluas 10 hektare ladang ganja siap panen termasuk bibit ganja.
Sementara pelakunya tidak berhasil ditangkap.