Deklarasi dilakukan sebagai tahapan kampanye Pilkada Solo pada hari pertama. Kedua paslon juga menandatangani pacta integritas sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.
Dalam acara di The Sunan Hotel Solo, Sabtu (26/9/2020) itu, keempat calon membacakan isi deklarasi secara bersama-sama.
Poin kedua berisi bahwa mereka siap mematuhi ketentuan pembatasan atau pengaturan jumlah kehadiran peserta pada saat kampanye sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020. Siap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 4M, memakai masker sesuai ketentuan mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Poin keempat ialah siap bersinergi dengan KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas COVID-19 dalam pendisiplinan masyarakat pemilih terhadap kepatuhan protokol kesehatan.
Poin kelima, mereka menyatakan siap sepenuhnya mendukung penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bawaslu dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.