Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri dan Administrasi Imigrasi Nasional pada hari Rabu (23/09).
Dengan pengumuman regulasi baru ini, secara resmi pelarangan masuk wilayah Cina yang telah diberlakukan selama berbulan-bulan telah dicabut.
Mereka yang akan kembali diwajibkan menjalani karantina selama dua minggu dan mengikuti protokol kesehatan lainnya.
Sementara bagi mereka yang izinnya telah kadaluarsa, dapat mengajukan permohonan kembali.
Namun disebutkan masih ada beberapa pengecualian dalam peraturan baru tersebut. Kementerian Luar Negeri China menginformasikan kepada beberapa jurnalis bahwa aturan baru itu mungkin tidak berlaku untuk media.
Pemerintah China mengumumkan ada tujuh kasus baru virus Corona pada Kamis (24/09), yang berasal dari "kasus impor".
Munculnya kasus impor ini menandai adanya infeksi dari luar negeri, 39 hari sejak China hanya melaporkan adanya kasus penularan domestik.