Bandel! Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Ngecat Trotoar

Warga yang terjaring operasi yustisi protokol COVID-19 diberi sanksi sosial, Kamis (23/9/2020).

Pelanggar protokol kesehatan itu dihukum untuk mengecat trotoar di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta.

Dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB, mereke melakukan pengecatan di trotoar yang telah ditentukan oleh petugas gabungan.

Mereka mengecat dengan pengawasan petugas gabungan Satpol PP, polisi, dan TNI.

Para pelanggar juga didata di posko operasi yustisi protokol COVID-19.

Operasi yustisi penertiban protokol kesehatan melibatkan petugas gabungan seperti Satpol PP, polisi dan TNI.

Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Warga yang terjaring operasi yustisi protokol COVID-19 diberi sanksi sosial, Kamis (23/9/2020).
Pelanggar protokol kesehatan itu dihukum untuk mengecat trotoar di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta.
Dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB, mereke melakukan pengecatan di trotoar yang telah ditentukan oleh petugas gabungan.
Mereka mengecat dengan pengawasan petugas gabungan Satpol PP, polisi, dan TNI.
Para pelanggar juga didata di posko operasi yustisi protokol COVID-19.
Operasi yustisi penertiban protokol kesehatan melibatkan petugas gabungan seperti Satpol PP, polisi dan TNI.
Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.