Maklumat Kapolri Tekan Klaster Corona di Pilkada 2020

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media.
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan 2020. Terdapat empat poin yang ditekankan Kapolri dalam maklumat tersebut, salah satunya menekan klaster Corona di Pilkada.
Maklumat diterbitkan pada tanggal 21 September 2020. Maklumat itu bernomor MAK/3/IX 2020.
Argo menuturkan, maklumat Kapolri ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi yang mewaspadai timbulnya potensi tiga klaster salah satunya Pilkada. Sebab, dikatakan Argo pada saat tahapan pendaftaran Pilkada beberapa waktu lalu, banyak pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Keterangan tersebut digelar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media.
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan 2020. Terdapat empat poin yang ditekankan Kapolri dalam maklumat tersebut, salah satunya menekan klaster Corona di Pilkada.
Maklumat diterbitkan pada tanggal 21 September 2020. Maklumat itu bernomor MAK/3/IX 2020.
Argo menuturkan, maklumat Kapolri ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi yang mewaspadai timbulnya potensi tiga klaster salah satunya Pilkada. Sebab, dikatakan Argo pada saat tahapan pendaftaran Pilkada beberapa waktu lalu, banyak pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Keterangan tersebut digelar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020).