Sepekan PSBB Ketat di Jakarta

Pemerintah melaporkan 4.176 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Senin (21/9/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 248.952 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan pengetatan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak seminggu yang lalu. Epidemiolog menyebut belum ada perubahan kondisi pandemi Corona di Jakarta, dilihat dari perilaku masyarakat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Hariadi Wibisono, saat dihubungi, Minggu (20/9/2020) mengatakan, belum ada perilaku masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan.
Sehingga, Hariadi melihat PSBB selama seminggu ini belum bisa dilihat dampaknya terhadap kasus Corona. Karena, tidak ada perubahan dari kondisi Jakarta saat Gubernur Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat.
Selama masih banyak masyarakat yang acuh terhadap protokol kesehatan, dan pemerintah yang tidak tegas mengawasi, maka kasus Corona di Jakarta masih akan tetap tinggi.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut PSBB transisi dan memberlakukan PSBB ketat. Pemberlakukan PSBB ini berlangsung pada 14 September 2020.
Anies memilih untuk menarik rem darurat dan mengembalikan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anies bersandar pada data-data yang menunjukkan kondisi virus Corona di Jakarta mengkhawatirkan.
Pemerintah melaporkan 4.176 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Senin (21/9/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 248.952 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan pengetatan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak seminggu yang lalu. Epidemiolog menyebut belum ada perubahan kondisi pandemi Corona di Jakarta, dilihat dari perilaku masyarakat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Hariadi Wibisono, saat dihubungi, Minggu (20/9/2020) mengatakan, belum ada perilaku masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan.
Sehingga, Hariadi melihat PSBB selama seminggu ini belum bisa dilihat dampaknya terhadap kasus Corona. Karena, tidak ada perubahan dari kondisi Jakarta saat Gubernur Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat.
Selama masih banyak masyarakat yang acuh terhadap protokol kesehatan, dan pemerintah yang tidak tegas mengawasi, maka kasus Corona di Jakarta masih akan tetap tinggi.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut PSBB transisi dan memberlakukan PSBB ketat. Pemberlakukan PSBB ini berlangsung pada 14 September 2020.
Anies memilih untuk menarik rem darurat dan mengembalikan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anies bersandar pada data-data yang menunjukkan kondisi virus Corona di Jakarta mengkhawatirkan.