Syamsul menggunakan alat bantu tongkat ketiak karena menderita sakit lutut.
Borgol pun dipasangkan dari tangan kanan ke ke tongkanya. Sementara tangan kiri berpegangan ke pengawal tahanan.
Syamsul Hilal merupakan mantan anggota DPRD Sumut yang ditahan KPK.
Ia merupakan salah satu dari 11 tersangka suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.