KPK telah selesai melakukan gelar perkara kasus Djoko Tjandra bersama Bareskrim Polri. Gelar perkara berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8/2020).
KPK ingin sengkarut kasus yang melibatkan Djoko Tjandra menjadi satu kesatuan yang utuh. Sebab, saat ini ada beberapa perkara yang menjerat Djoko Tjandra yang ditangani Polri maupun Kejagung.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengikuti gelar perkara dengan mengundang Bareskrim Polri yang diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Brigjen Djoko Poerwanto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku ingin melihat gambaran utuh perkara yang menjerat Djoko Tjandra yang ditangani polisi.
Selanjutnya, KPK akan melakukan gelar perkara kasus Djoko Tjandra bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Gelar perkara KPK dengan Kejagung dijadwalkan dimulai pukul 13.30 WIB siang ini.
Seperti diketahui Bareskrim Polri menangani 2 perkara terkait Djoko Tjandra yaitu tindak pidana umum soal penggunaan surat jalan palsu serta tindak pidana khusus soal dugaan suap terkait penghapusan red notice. Di sisi lain Kejagung menjerat Djoko Tjandra sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).