Melihat Aktivitas Perkantoran Jelang PSBB Total

Sejumlah karyawan melakukan aktivitas di salah satu perkantoran di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Ini merupakan hari terakhir karyawan berkantor secara normal jelang diterapkannya PSBB total pada 14 September 2020 mendatang.

Jelang PSBB total, para karyawan di salah satu perkantoran di Jakarta itu terlihat sibuk dengan pekerjaan masing-masing.

Saat PSBB transisi ini, para karyawan perkantoran bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.

Selain memakai masker, meja karyawan juga dibatasi dengan skat transparan.

Saat PSBB total nanti, hanya ada 11 bidang usaha yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal dan tidak boleh peroperasi penuh seperti biasa dengan menerapkan pembatasan jumlah karyawan.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan akan kembali melakukan PSBB total seperti awal masa pandemi Corona. Warga DKI diminta untuk tidak bekerja di kantor. 

Saat PSBB total nanti hanya 11 sektor yang diizinkan beroperasi. 11 sektor itu meliputi bidang kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, serta industri objek vital serta kebutuhan sehari-hari.

Sejumlah karyawan melakukan aktivitas di salah satu perkantoran di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Ini merupakan hari terakhir karyawan berkantor secara normal jelang diterapkannya PSBB total pada 14 September 2020 mendatang.
Jelang PSBB total, para karyawan di salah satu perkantoran di Jakarta itu terlihat sibuk dengan pekerjaan masing-masing.
Saat PSBB transisi ini, para karyawan perkantoran bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Selain memakai masker, meja karyawan juga dibatasi dengan skat transparan.
Saat PSBB total nanti, hanya ada 11 bidang usaha yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal dan tidak boleh peroperasi penuh seperti biasa dengan menerapkan pembatasan jumlah karyawan.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan akan kembali melakukan PSBB total seperti awal masa pandemi Corona. Warga DKI diminta untuk tidak bekerja di kantor. 
Saat PSBB total nanti hanya 11 sektor yang diizinkan beroperasi. 11 sektor itu meliputi bidang kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, serta industri objek vital serta kebutuhan sehari-hari.