Mulai hari ini, Masjid Jami Maulana Hasanuddin di Jalan MT Haryono, Pancoran, tidak menyelenggarakan salat wajib dan salah jumat berjamaah.
Penutupan masjid terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan kembali menerapkan PSBB.
PSBB kembali diberlakukan karena situasi Jakarta saat ini cukup mengkhawatirkan dengan rata-rata kenaikan kasus positif Corona.
Begitu juga dengan positivity rate mingguan Jakarta yang kini konsisten di atas 10 persen. Padahal, batas aman WHO ada di angka 5 persen.
Terkait PSBB ini, maka masjid-masjid yang ada di jalan utama akan ditutup. Hanya masjid di perkampungan dan kompleks yang boleh buka dengan jemaah dari warga sekitar.
Jakarta juga saat ini dibayang-bayangi dengan kekurangan kapasitan rumah sakit untuk menangani Corona serta kekurangan area pemakaman khusus pasien Corona.