Kejagung Periksa Dua Tersangka Korupsi Danareksa di KPK

Mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano Hersondrie Herman (kanan) dan mantan Direktur Operasional Finance Erizal berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Marciano dan Erizal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata tahun 2014-2015.
Diketahui, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Zaki Mubarok Yos, pemegang saham PT Sekawan Intipratama Tbk
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari bentuk koordinasi dan supervisi penindakan (korsupdak) antara KPK dan Kejagung.