Begini suasana rekonstruksi kasus pesta gay yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Sembilan tersangka kasus pesta gay melaksanakan rekonstruksi. Total ada 26 adegan dalam rekonstruksi dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi digelar di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, pesta seks sesama jenis yang digerebek jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (29/8) menyita perhatian publik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui pesta seks tersebut merupakan acara yang digelar sebuah komunitas gay yang bernama 'Hot Space' dan telah berdiri sejak 2018.
Dalam melakukan aksinya, komunitas tersebut mengundang para peserta lewat grup WhatsApp dan Instagram. Pesta seks digelar di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jaksel, di mana para penyelenggara menggunakan modus merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia untuk menutupi acara tersebut.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 9 tersangka dari kasus tersebut.
Rekonstruksi tersebut juga bertujuan menyamakan keterangan para tersangka maupun saksi yang terlibat. Total ada 56 orang yang digerebek dari pesta seks di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan 47 lainnya berstatus sebagai saksi.