KSAD Siap Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa siap mengambil langkah tegas pada anggotanya yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas, Minggu (30/8/2020).
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri jumpa pers di hadapan awak media di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Jenderal Andika mengatakan saat ini sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.
Hukuman berupa pemecatan dari dinas militer pun tak segan-segan diberikan bagi oknum TNI AD yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas tersebut.
Bagi KSAD Jenderal Andika Perkasa, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum-oknum ini.
Selain itu, Jenderal Andika Perkasa pun menegaskan pelaku perusakan dan kerusuhan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, harus membayar ganti rugi juga. Mekanisme penggantian rugi dari para pelaku ini tengah disiapkan.
KSAD menugasi Pangdam Jaya untuk menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan dari insiden tersebut. Laporan mengenai kerugian dari perusakan di Polsek Ciracas dan sekitarnya bakal diteruskan ke Panglima TNI.
KSAD kembali menjelaskan soal perihal mekanisme ganti rugi oleh para pelaku. Salah satu mekanismenya dengan mengambil gaji para pelaku yang masih diberikan karena belum sampai pada putusan pemecatan.