Sejumlah warga bersepeda di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kawasan khusus pesepeda (KKP) di sejumlah ruas Ibu Kota.
Ada 10 titik kawasan khusus pesepeda yang diberlakukan di sejumlah ruas Ibu Kota, , salah satunya Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.
Kawasan khusus pesepeda (KKP) tersebut diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta agar para pesepeda tidak hanya berada di jalur Thamrin-Sudirman. Mereka juga diminta menyebar ke titik-titik yang telah disediakan.
Syafrin mengatakan, lebih dari 500 personel diturunkan untuk melakukan pengamanan. Personel ini terdiri atas Dishub, petugas TNI/Polri, dan Satpol PP.
Syafrin pun mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di kawasan khusus pesepeda.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat meniadakan pelaksanaan 32 KKP.
Peniadaan ini dilakukan pada Minggu (16/8), setelah Pemprov DKI memutuskan memperpanjang masa PSBB transisi.
Setelah kembali diberlakukan, 10 titik kawasan khusus pesepeda ini tersebar di lima wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan.