Ditangkap Terkait Narkoba, Jamal 'Preman Pensiun' Berbaju Tahanan

Pria bernama asli Zulfikar itu diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah di indekosnya kawasan Jalan Cisaranten, Kota Bandung pada Kamis (27/8) malam.
Dalam kasus ini, polisi juga turut menangkap seorang pria berinisial AA. Pria tersebut menjual narkotika jenis sabu kepada Jamal seharga Rp 500 ribu.
AA ditangkap lebih dulu saat hendak mengambil barang haram di kawasan Arcamanik. Sementara Jamal ditangkap dari hasil pengembangan.
Jamal ditangkap dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong. Sementara dari tangan AA, polisi menyita barang bukti narkotika sabu seberat 0,38 gram.
Jamal sendiri pada tahun lalu atau tepatnya bulan Juli 2019 pernah ditangkap terkait sabu-sabu. Saat itu, Jamal menjalani rehabilitasi di Lido.
Pria bernama asli Zulfikar itu diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah di indekosnya kawasan Jalan Cisaranten, Kota Bandung pada Kamis (27/8) malam.
Dalam kasus ini, polisi juga turut menangkap seorang pria berinisial AA. Pria tersebut menjual narkotika jenis sabu kepada Jamal seharga Rp 500 ribu.
AA ditangkap lebih dulu saat hendak mengambil barang haram di kawasan Arcamanik. Sementara Jamal ditangkap dari hasil pengembangan.
Jamal ditangkap dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong. Sementara dari tangan AA, polisi menyita barang bukti narkotika sabu seberat 0,38 gram.
Jamal sendiri pada tahun lalu atau tepatnya bulan Juli 2019 pernah ditangkap terkait sabu-sabu. Saat itu, Jamal menjalani rehabilitasi di Lido.