Jakarta - Beasiswa bagi anak-anak tenaga kesehatan yang meninggal saat tangani pasien COVID-19 terus mengalir. Kini giliran Bank DKI melalui Dinas Pendidikan Pemprov DKI.
Foto
Beasiswa untuk Anak-anak Tenaga Kesehatan
Kamis, 27 Agu 2020 00:00 WIB

Besaran dana yang diserahkan kepada peserta didik adalah Rp6.000.000,-/tahun bagi anak usia Pendidikan Usia Dini (PAUD), Rp9.000.000,-/tahun (SD), Rp12.000.000,- /tahun (SMP) Rp15.000.000,- /tahun (SMA) dan Rp20.000.000,-/tahun (Perguruan Tinggi). Bantuan dana beasiswa yang disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini diberikan kepada 12 peserta didik dan disalurkan melalui rekening Bank DKI. dok. Pemprov DKI