Aksi solidaritas kembali dilakukan warga Selandia Baru di depan Pengadilan Tinggi Christchurch.
Warga Selandia Baru terlihat semringah usai Brenton Harrison Tarrant, pembantai 51 muslim di dua masjid di Selandia Baru dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Para warga terlihat membawa sejumlah poster sebagai bentuk dukungan.
Dukungan juga diberikan dalam bentuk pelukan kepada para keluarga korban yang meninggal.
Suasana haru menyelimuti depan pengadilan saat para warga Selandia Baru dan umut Muslim saling berpelukan.
Bahkan, Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, menyambut baik vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan terhadap pelaku penembakan masjid di Christchurch yang menewaskan 51 warga muslim. PM Ardern bahkan menyebut pelaku layak mendapatkan 'kebungkaman total' seumur hidupnya.
Seperti dilansir dari Associated Press (AP), Kamis (27/8/2020), hakim menjatuhkan hukuman maksimum kepada pria penganut supremasi kulit putih asal Australia itu. Ini merupakan pertama kalinya hukuman penjara seumur hidup diterapkan di Selandia Baru.