Pelayanan Nikah di Luar KUA Kembali Ramai

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang juga merangkap sebagai penghulu (kiri) memberikan cairan antiseptik (hand sanitizer) pada pasangan pengantin sebelum menandatangani surat pernyataan nikah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/8/2020).
Kementerian Agama Aceh kembali memberikan pelayanan kepada calon pasangan pengantin untuk melaksanakan prosesi pernikahan di luar KUA dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Warga tampak menghadiri acara pernikahan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/8/2020) tentunya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Seperti inilah nikah di masa pandemi.