Momen Tersangka Peragakan 18 Adegan Penembakan di Tangerang

Para tersangka menjalani rekonstruksi dengan memakai baju tahanan. Tangan mereka juga diborgol.
Rekonstruksi digelar di dekat gedung Polres Tangsel dan Kejaksaan Negeri Tangsel, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Jumat (14/8/2020) pukul 17.00 WIB.
Tersangka EV juga memperagakan saat dijemput tersangka CLA dan CHA.
Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono dan disaksikan oleh pengacara tersangka, Alvin Lim dkk.
Total ada 18 adegan yang diperagakan para tersangka, dari perencanaan hingga eksekusi penembakan.
Ketiga tersangka, CLA (19), CHA (19), dan EV (27), memperagakan adegan penembakan yang terjadi di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, dan di sebuah apartemen di Kota Tangerang.
Para tersangka mengaku menembaki para korban yang saat itu mengendarai motor, dengan alasan para korban melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak pakai helm dan arogan. Polisi menyita tiga pucuk airsoft gun dari tersangka EV. 
Para tersangka melakukan aksinya setiap Sabtu malam atau Minggu dini hari. Mereka berkeliling mencari sasaran para pengendara motor.
Untuk diketahui, rentetan penembakan terjadi di tujuh TKP di wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang selama 3 pekan terakhir. Dua tersangka CHA dan CLA merupakan saudara kembar. Sedangkan EV adalah sepupu keduanya. 
Saat ini para tersangka ditahan di Polres Tangsel.
Para tersangka menjalani rekonstruksi dengan memakai baju tahanan. Tangan mereka juga diborgol.
Rekonstruksi digelar di dekat gedung Polres Tangsel dan Kejaksaan Negeri Tangsel, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Jumat (14/8/2020) pukul 17.00 WIB.
Tersangka EV juga memperagakan saat dijemput tersangka CLA dan CHA.
Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono dan disaksikan oleh pengacara tersangka, Alvin Lim dkk.
Total ada 18 adegan yang diperagakan para tersangka, dari perencanaan hingga eksekusi penembakan.
Ketiga tersangka, CLA (19), CHA (19), dan EV (27), memperagakan adegan penembakan yang terjadi di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, dan di sebuah apartemen di Kota Tangerang.
Para tersangka mengaku menembaki para korban yang saat itu mengendarai motor, dengan alasan para korban melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak pakai helm dan arogan. Polisi menyita tiga pucuk airsoft gun dari tersangka EV. 
Para tersangka melakukan aksinya setiap Sabtu malam atau Minggu dini hari. Mereka berkeliling mencari sasaran para pengendara motor.
Untuk diketahui, rentetan penembakan terjadi di tujuh TKP di wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang selama 3 pekan terakhir. Dua tersangka CHA dan CLA merupakan saudara kembar. Sedangkan EV adalah sepupu keduanya. 
Saat ini para tersangka ditahan di Polres Tangsel.