Razia Masker di Jakarta Utara Diperketat

Sejumlah petugas Satpol PP melakukan razia pendisiplinan pemakaian masker di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020).
Petugas akan menghentikan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.
Para pengendara diminta untuk memakai masker dengan benar.
Razia tersebut bertujuan memberikan ketegasan kepada para pengendara yang tidak tertib memakai masker di masa PSBB transisi.
Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik jalan.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker dibawa ke posko untuk dimintai keterangan soal alasan tidak memakai masker.
Petugus mendata setiap warga yang tidak memakai masker.
Para pelanggar akan mendapat sanksi sosial dari pertugas.
Sanksi sosial bagi para pelanggar adalah menyapu sampah di kawasan Danau Sunter.
Mereka menyapu sampah dengan memakai rompi bertuliskan 'Pelanggar PSBB'.
Bagi warga yang tidak mematuhi peraturan dikenakan sanksi sosial seperti menyapu dan denda Rp 250.000.
Razia ini gencar dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.