Komitmen Penyediaan Pelayanan Kesehatan Bagi WN Korea

Bertempat di Kedutaan Besar Republik Korea, Senin (10/8), Wakil dari kedua belah pihak yakni Managing Director Siloam Hospitals Group dr. Anang Prayudi dan Kepala Asosiasi Korea di Indonesia Park Jae Han menandatangani MoU mengenai kerja sama pelayanan kesehatan bagi pasien berstatus Warga Negara Republik Korea yang tinggal di Indonesia yaitu berupa tes COVID-19 dan rawat inap bagi mereka yang positif COVID-19.
Foto: dok. Dubes Korsel
Sesuai arahan Satgas COVID-19 di Indonesia, Perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia selama pandemi COVID-19 tidak hanya dilakukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia maupun yang akan masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang masih terjadi di Indonesia. Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Republik Korea Kim Jong Min mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk atau simbol persahabatan kedua negara melalui pihak swasta. Foto: dok. Dubes Korsel
Bertempat di Kedutaan Besar Republik Korea, Senin (10/8), Wakil dari kedua belah pihak yakni Managing Director Siloam Hospitals Group dr. Anang Prayudi dan Kepala Asosiasi Korea di Indonesia Park Jae Han menandatangani MoU mengenai kerja sama pelayanan kesehatan bagi pasien berstatus Warga Negara Republik Korea yang tinggal di Indonesia yaitu berupa tes COVID-19 dan rawat inap bagi mereka yang positif COVID-19.Foto: dok. Dubes Korsel
Sesuai arahan Satgas COVID-19 di Indonesia, Perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia selama pandemi COVID-19 tidak hanya dilakukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia maupun yang akan masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang masih terjadi di Indonesia. Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Republik Korea Kim Jong Min mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk atau simbol persahabatan kedua negara melalui pihak swasta. Foto: dok. Dubes Korsel