Bupati Kutim Ismunandar Kembali Diperiksa KPK

Bupati nonaktif Kutai Timur (Kutim) Ismunandar tiba di gedung KPK.
Ia kembali diperiksa terkait dugaan suap pekerjaan infrastruktur.
Dalam kasus ini, 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketujuh tersangka dijerat karena terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (2/7).
KPK mengatakan total uang disita dalam OTT itu senilai Rp 170 juta dan beberapa tabungan dengan total saldo sekitar Rp 4,8 miliar. Penerimaan suap itu diduga terkait sejumlah pembangunan proyek infrastruktur di Kutai Timur tahun 2019-2020.
KPK menduga ada sejumlah penerimaan uang dari kontraktor Aditya Maharani untuk Ismunandar. KPK menduga Ismunandar menerima uang THR untuk keperluan kampanyenya pada Pilkada 2020.
Bupati nonaktif Kutai Timur (Kutim) Ismunandar tiba di gedung KPK.
Ia kembali diperiksa terkait dugaan suap pekerjaan infrastruktur.
Dalam kasus ini, 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketujuh tersangka dijerat karena terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (2/7).
KPK mengatakan total uang disita dalam OTT itu senilai Rp 170 juta dan beberapa tabungan dengan total saldo sekitar Rp 4,8 miliar. Penerimaan suap itu diduga terkait sejumlah pembangunan proyek infrastruktur di Kutai Timur tahun 2019-2020.
KPK menduga ada sejumlah penerimaan uang dari kontraktor Aditya Maharani untuk Ismunandar. KPK menduga Ismunandar menerima uang THR untuk keperluan kampanyenya pada Pilkada 2020.