Di Gudang Ini 200 Kg Sabu dalam Karung Jagung Diungkap

Lokasi gudang ini berada di Jalan Pegaulan No. 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang resmi dirilis pihak Mabes Polri bersama Bea Cukai pada Rabu (29/7/2020).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 200 Kilogram yang berasal dari jaringan Internasional.
Penangkapan barang haram itu telah diintai dan berasal dari Myanmar melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan terakhir mennuju ke Jakarta.

Pengiriman narkotika jenia sabu ini menggunakan modus dengan memasukan ke dalam beras yang berisi jagung. Beberapa orang tersangka pun ikut diamankan.
Pengungkapan ini merupakan komitmen dan sinergi antara Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Beginilah penampakan bungkusan sabu yang diselundupkan dalam karung Jagung di Gudang Bekasi.
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi di lokasi gudang Cikarang, Kabupaten Bekasi mengatakan, pengungkapan sabu sebanyak 200 kilogram ini merupakan modus baru yang baru diketahui.
Pengungkapan ini, kata dia, nantinya akan menjadi referensi pihaknya, dalam melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan komuditi, yang saat ini digunakan oleh para pelaku.

Ini merupakan modus baru, yang baru dilihatnya dan memakai karung jagung. Bila sebelumnya, modus para bandar narkoba ini hanya menggunakan kapal. Cara-cara seperti itu sudah bergeser dengan mengelabuhi dan menggunakan cara yang baru.

"Sekarang mereka menyamarkan pakai karung jagung, dan memanfaatkan luas pantai laut kita. Meski mereka tetap mengguanakan modus antar pulau, kita tetap waspada," tambahnya.
Lokasi gudang ini berada di Jalan Pegaulan No. 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang resmi dirilis pihak Mabes Polri bersama Bea Cukai pada Rabu (29/7/2020).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 200 Kilogram yang berasal dari jaringan Internasional.
Penangkapan barang haram itu telah diintai dan berasal dari Myanmar melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan terakhir mennuju ke Jakarta.
Pengiriman narkotika jenia sabu ini menggunakan modus dengan memasukan ke dalam beras yang berisi jagung. Beberapa orang tersangka pun ikut diamankan.
Pengungkapan ini merupakan komitmen dan sinergi antara Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Beginilah penampakan bungkusan sabu yang diselundupkan dalam karung Jagung di Gudang Bekasi.
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi di lokasi gudang Cikarang, Kabupaten Bekasi mengatakan, pengungkapan sabu sebanyak 200 kilogram ini merupakan modus baru yang baru diketahui.
Pengungkapan ini, kata dia, nantinya akan menjadi referensi pihaknya, dalam melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan komuditi, yang saat ini digunakan oleh para pelaku.
Ini merupakan modus baru, yang baru dilihatnya dan memakai karung jagung. Bila sebelumnya, modus para bandar narkoba ini hanya menggunakan kapal. Cara-cara seperti itu sudah bergeser dengan mengelabuhi dan menggunakan cara yang baru.
Sekarang mereka menyamarkan pakai karung jagung, dan memanfaatkan luas pantai laut kita. Meski mereka tetap mengguanakan modus antar pulau, kita tetap waspada, tambahnya.