Polisi Tindak Pemotor yang Lewat Jalur Cepat

Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar dengan memasuki jalur cepat, saat Operasi Patuh Jaya 2020, di Jalan DI Pandjaitan, By Pass, Jakarta Timur, Rabu (29/07/2020).
Pengendara motor dikenai sanksi tilang akibat melanggar berbagai aturan lalu lintas.
Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker langsung ditindak.
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar dengan memasuki jalur cepat, saat Operasi Patuh Jaya 2020, di Jalan DI Pandjaitan, By Pass, Jakarta Timur, Rabu (29/07/2020).
Pengendara motor dikenai sanksi tilang akibat melanggar berbagai aturan lalu lintas.
Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker langsung ditindak.