Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar dengan memasuki jalur cepat, saat Operasi Patuh Jaya 2020, di Jalan DI Pandjaitan, By Pass, Jakarta Timur, Rabu (29/07/2020).
Pengendara motor dikenai sanksi tilang akibat melanggar berbagai aturan lalu lintas.
Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker langsung ditindak.