Wakabareskrim Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, Direktur Narkoba Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar, dan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari menunjukkan barang bukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan jaringan Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Jakarta.
Barang bukti yang diamankan mulai dari sabu, ekstasi, dan erimin.
Petugas menggelar barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan.
Para tersangka dihadirkan dalam rilis dan pemusnahan barang bukti narkoba.
8 tersangka dihadirkan dengan tangan diikat. Para tersangka ini ditangkap pada Mei 2020 hingga Juni 2020.
Rilis pengungkapan ini dengan menerapkan protokol kesehatan. Seluruh petugas dan tersangka memakai masker.
Petugas melakukan uji laboratorium dengan disaksikan para tersangka.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari memasukkan narkoba ke alat pemusnah.
Barang bukti yang dimusnahkan seperti 175,6 kg sabu, 3000 butir ekstasi, dan 300 butir erimin.