Saatnya Tinggalkan kantong Kresek Demi Selamatkan Lingkungan

Sosialisasi penggunakan kantong ramah lingkungan telah dilakukan di sejumlah pasar di DKI Jakarta. 

Kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan berlaku di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

Kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dan larangan kantong kresek sekali pakai ini untuk mengurangi sampah plastik. Sebab setiap tahunnya, sampah plastik naik tujuh persen.

Sosialisasi penggunakan kantong ramah lingkungan terus digalakkan di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan larangan kantong plastik terhitung mulai 1 Juli 2020. Kebijakan ini diatur dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.

Sosialisasi penggunakan kantong ramah lingkungan telah dilakukan di sejumlah pasar di DKI Jakarta. 
Kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan berlaku di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.
Kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dan larangan kantong kresek sekali pakai ini untuk mengurangi sampah plastik. Sebab setiap tahunnya, sampah plastik naik tujuh persen.
Sosialisasi penggunakan kantong ramah lingkungan terus digalakkan di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan larangan kantong plastik terhitung mulai 1 Juli 2020. Kebijakan ini diatur dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.