Ini Potret Faida, Bupati Jember yang Dimakzulkan DPRD

Pemakzulan Bupati Faida karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat. Disebut pelanggaran berat karena dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat Jember. Andi Saputra/detikcom

Aturan itu tentunya sudah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tertuang dalam Pasal 80 ayat 1 huruf a. Bila MA menyetujui mosi tidak percaya itu, maka MA mengirimkan putusan ke DPRD. Dari situ, DPRD Jember harus mengirim surat pemakzulan ke Mendagri. dok. Kemen ESDM
Pemakzulan Bupati Faida karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat. Disebut pelanggaran berat karena dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat Jember. Andi Saputra/detikcom
Pelanggaran pertama menurut Halim salah satu anggota DPRD Jember, adalah mengenai keterlambatan Bupati Jember dalam merespon informasi dari Kemenpan RB tentang penerimaan CPNS tahun 2019. Akibatnya, Jember tidak mendapat kuota. Yakub Mulyono/detikcom