Begini Proses Pemungutan Suara Pilkada Saat Pendemi Corona

Pemilih harus mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki TPS di halaman kantor KPU, Rabu (22/7/2020). Kegiatan ini merupakan rangkaian simulasi pencoblosan di masa pandemi COVID-19.
Setelah mencuci tangan, pemilih juga dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki TPS.
Bilik suara disterilkan dengan disemprot disinfektan.
Pemilih juga wajib memakai masker dalam melakukan pencoblosan.
Pemilih juga memakai sarung tangan plastik saat akan melakukan pencoblosan di bilik suara.
Petugas juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam melaksanakan tugasnya. Mereka wajib memakai masker dan face shield.
Petugas menunjukkan contoh surat suara.
Jaga jarak juga diterapkan di bilik suara.
Masker dan sarung tangan plastik harus dikenakan selama proses pencoblosan di TPS.
Surat suara yang telah dicoblos dimasukkan ke kotak suara. Dalam proses ini, sarung tangan plastik tetap harus dipakai oleh pemilih.
Tahapan terakhir adalah mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah memberikan hak suara.