Aksi ini dilakukan oleh Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan di Jakarta.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (21/07/2020).
Mereka menuntut kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membuka usaha hiburan di Jakarta yang telah ditutup selama 4 bulan akibat pandemi COVID-19.
Dalam aksinya, mereka menyerukan keluhan dimana puluhan ribu karyawan sudah menjadi pengangguran dan pengusaha hiburan telah gulung tikar.
Mereka menuntut dibukanya kembali diskotek, karaoke, bar, griya pijat dan tempat hiburan malam lainnya.
Sejumlah peserta aksi tampak memakai face shield.
Puluhan polisi dikerahkan untuk mengamankan aksi ini.