Bupati Kutai Timur, Ismunandar (masker batik, depan) mengenakan rompi oranye saat akan diperiksa perdana usai ditangkap, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Ismunandar ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan 2 pekan lalu (3/7/2020) terkait dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.
KPK memeriksa Bupati Ismunandar 2 pekan setelah penahanan karena melalui proses karantina COVID-19 terlebih dahulu.
KPK sebelumnya menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kutai Timur ini.
KPK mengatakan total uang disita dalam OTT itu senilai Rp 170 juta dan beberapa tabungan sengan total saldo sekitar Rp 4,8 miliar. Penerimaan suap itu diduga terkait sejumlah pembangunan proyek infrastruktur di Kutai Timur tahun 2019-2020.
KPK menduga ada sejumlah penerimaan uang dari kontraktor Aditya Maharani untuk Ismunandar. KPK menduga Ismunandar menerima uang THR untuk keperluan kampanyenya pada Pilkada 2020.