Penyaluran Bantuan di Tangerang Terapkan Protokol Kesehatan

Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan bantuan Jaring Pengamanan Sosial bagi masyarakat rentan terhadap resiko sosial akibat wabah COVID-19 yang dibagikan di SD Negeri 11 Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tanggerang, Kamis (16/7/2020).

Sejumlah protokol kesehatan diterapkan dalam kegiatan tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona. Protokol kesehatan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut beberapa di antaranya adalah wajib diukur suhu tubuh saat akan memasuki area sekolah serta membersihkan tangan dengan cairan disinfektan yang telah disediakan.

Selain itu, warga yang hendak mengambil bantuan tersebut juga diimbau mengenakan masker.

Sejumlah petugas berjaga di area sekolah untuk mendata warga yang datan guna mendapatkan bantuan tersebut.

Diketahui, bantuan tersebut disebarkan kepada 86.783 penerima.

Bantuan itu diketahui berasal dari Gubernur Banten.

Bantuan tersebut diberikan di 104 kelurahan dan 13 kecamatan.

Diketahui, para penerima bantuan tersebut akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan bantuan Jaring Pengamanan Sosial bagi masyarakat rentan terhadap resiko sosial akibat wabah COVID-19 yang dibagikan di SD Negeri 11 Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tanggerang, Kamis (16/7/2020).
Sejumlah protokol kesehatan diterapkan dalam kegiatan tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona. Protokol kesehatan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut beberapa di antaranya adalah wajib diukur suhu tubuh saat akan memasuki area sekolah serta membersihkan tangan dengan cairan disinfektan yang telah disediakan.
Selain itu, warga yang hendak mengambil bantuan tersebut juga diimbau mengenakan masker.
Sejumlah petugas berjaga di area sekolah untuk mendata warga yang datan guna mendapatkan bantuan tersebut.
Diketahui, bantuan tersebut disebarkan kepada 86.783 penerima.
Bantuan itu diketahui berasal dari Gubernur Banten.
Bantuan tersebut diberikan di 104 kelurahan dan 13 kecamatan.
Diketahui, para penerima bantuan tersebut akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.