Masih Berani Langgar Protokol Kesehatan di Mal?

Sejumlah petugas Satpol PP Kecamtan Koja melakukan penindakan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Koja Trade Mall, Koja, Jakarta Utara, Rabu (15/7/2020).
Pemerintah Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker di mal dalam penerapan fase adaptasi kebiasaan baru pada masa PSBB Transisi dengan memberikan hukuman sanksi sosial atau denda kepada pengunjung dan pedagang tenant mal.
Warga yang kedapatan melanggar wajib mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar'.
Sanksi sosial yang diberikan berupa squat jump hingga menyapu jalan.
Inspeksi ini dilakukan oleh para personel Satpol PP.
Mereka menyebar di seluruh sudut mal untuk mengimbau warga.
Beberapa temuan, masih saja ada warga yang menyepelekan standar protokol kesehatan.
Beberapa terlihat melepas masker saat beraktivitas di mal.
Sisanya tampak tidak mengindahkan jaga jarak atau physical distancing.
Bagaimana menurut Anda soal sanksi dan hukuman bagi para pelanggar di mal?
Sejumlah petugas Satpol PP Kecamtan Koja melakukan penindakan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Koja Trade Mall, Koja, Jakarta Utara, Rabu (15/7/2020).
Pemerintah Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker di mal dalam penerapan fase adaptasi kebiasaan baru pada masa PSBB Transisi dengan memberikan hukuman sanksi sosial atau denda kepada pengunjung dan pedagang tenant mal.
Warga yang kedapatan melanggar wajib mengenakan rompi oranye bertuliskan Pelanggar.
Sanksi sosial yang diberikan berupa squat jump hingga menyapu jalan.
Inspeksi ini dilakukan oleh para personel Satpol PP.
Mereka menyebar di seluruh sudut mal untuk mengimbau warga.
Beberapa temuan, masih saja ada warga yang menyepelekan standar protokol kesehatan.
Beberapa terlihat melepas masker saat beraktivitas di mal.
Sisanya tampak tidak mengindahkan jaga jarak atau physical distancing.
Bagaimana menurut Anda soal sanksi dan hukuman bagi para pelanggar di mal?