Hana Hanifah sempat ditampilkan dalam jumpa pers saat polisi mengumumkan menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus prostitusi (Datuk Haris Molana-detikcom)
Hana mengenakan kain biru sebagai penutup kepala dan masker. Dia didampingi pengacaranya (Datuk Haris Molana-detikcom)
Dalam kasus ini Hana Hanifah berstatus sebagai saksi. Dia dipulangkan setelah diperiksa pihak kepolisian (Datuk Haris-detikcom)
"Kemudian terhadap dari keterangan Saudari H (Hana) dia menerima transferan Rp 20 juta dari saudara J yang ada di Jakarta. Tapi karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan sesuai UU TPPO nomor 21/2007 sementara kita jadikan saksi," kata Riko. (Datuk Haris-detikcom)
Selain oleh pengacara, Hana Hanifah didampingi Unit PPA Polrestabes Medan dalam jumpa pers ini. Hana mengucapkan minta maaf kepada orang tua, kerabat, dan warga Medan (Datuk Haris-detikcom)
Tersangka R terkait kasus prostitusi Hana Hanifah ditahan Polrestabes Medan. (Datuk Haris/detikcom)