Potret Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging di Riau

detikcom menelusuri sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit bersama Kepapa Balai Bersar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono dan Bupati Siak, Alfedri. Tim ini sengaja menelusuri dari hilir sungai ke hulu ke kawasan Taman Nasional Danau Zamrud. Ekspedisi ini dilaksanakan Sabtu (11/7/2020).
Dari ekspedisi ini, diketahui sepanjang alur sungai kawasan hutan banyak yang digunduli.
Di sepanjang perjalanan, beberapa kali kapal kecil yang ditumpangi tim harus terhenti karena banyaknya batang kayu. Lebar sungai Rawa ini dari bagian hilir sekitar 20 meter dan kebagian hulunya terus menyempit antara 5 sampai 10 meter.
Di alur sungai ini, tanpa disengaja tim melihat pemandangan adanya aktivitas perambahan hutan secara masif. Semakin ke hulu, semakin terlihat aktivitas perambahan hutan milik negara ini. Berjarak sekitar 1 km dari lokasi kayu yang telah dirakit, kembali ditemukan tumpukan kayu menggunung di bantaran sungai.
Perambahan hutan alam di HPT ini sepertinya merajalela. Ini bisa dilihat puluhan gubuk yang diduga sebagai pemondokan para perambah liar banyak ditemui di sana.
Gubuk-gubuk lama dengan atap terpal plastik warna biru terlihat mulai lapuk. Sebagian gubuk lama ini menandakan sudah begitu lama aktivitas penjarahan kayu alam yang tidak terpantau aparat penegakan hukum. elain gubuk lama, belasan gubuk baru banyak ditemui di sisi kanan dan kiri sungai.
detikcom menelusuri sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit bersama Kepapa Balai Bersar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono dan Bupati Siak, Alfedri. Tim ini sengaja menelusuri dari hilir sungai ke hulu ke kawasan Taman Nasional Danau Zamrud. Ekspedisi ini dilaksanakan Sabtu (11/7/2020).
Dari ekspedisi ini, diketahui sepanjang alur sungai kawasan hutan banyak yang digunduli.
Di sepanjang perjalanan, beberapa kali kapal kecil yang ditumpangi tim harus terhenti karena banyaknya batang kayu. Lebar sungai Rawa ini dari bagian hilir sekitar 20 meter dan kebagian hulunya terus menyempit antara 5 sampai 10 meter.
Di alur sungai ini, tanpa disengaja tim melihat pemandangan adanya aktivitas perambahan hutan secara masif. Semakin ke hulu, semakin terlihat aktivitas perambahan hutan milik negara ini. Berjarak sekitar 1 km dari lokasi kayu yang telah dirakit, kembali ditemukan tumpukan kayu menggunung di bantaran sungai.
Perambahan hutan alam di HPT ini sepertinya merajalela. Ini bisa dilihat puluhan gubuk yang diduga sebagai pemondokan para perambah liar banyak ditemui di sana.
Gubuk-gubuk lama dengan atap terpal plastik warna biru terlihat mulai lapuk. Sebagian gubuk lama ini menandakan sudah begitu lama aktivitas penjarahan kayu alam yang tidak terpantau aparat penegakan hukum. elain gubuk lama, belasan gubuk baru banyak ditemui di sisi kanan dan kiri sungai.